twitter
rss

Pengamat pendidikan Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Suryadi menilai upaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melebur sejumlah mata pelajaran melalui penerapan kurikulum 2013 akan menimbulkan masalah terutama terkait keberadaan guru.

"Yang saya dengar melalui pemberlakuan kurikulum 2013 pada tahun ajaran 2013/2014 sejumlah mata pelajaran akan diintegrasikan atau dilebur, ini kemungkinan akan mengurangi jumlah guru, belum lagi guru yang didaulat mengajar akan kesulitan karena integrasi tersebut," ujar Suryadi saat dihubungi dari Jakarta, Senin.

Melalui pemberlakuan kurikulum 2013 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
berencana melebur sejumlah mata pelajaran misalnya di tingkat SD pelajaran IPA dan IPS akan diintegrasikan ke dalam pelajaran Bahasa Indonesia.

Dia mengatakan pemerintah memang telah menyatakan akan melatih ribuan guru untuk menjadi guru inti atau "master teacher" yang bertugas membimbing guru-guru lainnya. Namun dengan waktu yang cenderung terbatas, Suryadi menyangsikan pelatihan itu dapat berjalan mulus.

"Tahun ajaran baru semakin dekat, namun hingga saat ini belum terlihat pergerakan nyata. Selain itu arah dari kurikulum 2013 ini belum begitu bisa ditangkap, karena tidak jelas apakah pendidikan nantinya akan berbasis isi atau kompetensi, layaknya pendidikan yang selama ini berlangsung," kata dia.

Suryadi mengatakan sangat mudah melakukan integrasi isi pelajaran secara kontekstual, namun pada akhirnya praktik di lapangan turut menjadi pembuktian keberhasilan penerapan kurikulum 2013.

"Pemerintah juga mengklaim bahwa uji publik mendapat dukungan dan menghasilkan suatu hal positif. Namun lagi-lagi itu hanya secara konseptual dan hipotesis, belum secara lapangan atau 'experience'," kata dia.

Dia mengusulkan sebaiknya pemerintah menjadikan tahun ini sebagai tahun uji coba kurikulum 2013. Evaluasi terhadap kurikulum tersebut dapat dilakukan pada tahun 2014 untuk memutuskan apakah kurikulum baru dapat segera diimplementasikan atau masih membutuhkan perbaikan.

"Selain itu pemerintah perlu mengingat bahwa pemberlakuan kurikulum itu harus selaras antara konseptual dan praktiknya. Jangan hanya mengandalkan konseptual atau hipotesis saja tanpa ada uji coba di lapangan," kata dia.


Sumber : republika.co.id

0 comments:

Post a Comment